Senin, 27 November 2017

Bandar Togel Online Terpercaya

Begini Jawaban Jokowi Saat Setnov Minta Perlindungan Hukum

Berita Hari Ini  -  Begini jawaban jokowi saat setnov minta perlindungan hukum, Presiden Joko Widodo merespons dingin permohonan perlindungan hukum yang diajukan Ketua DPR RI merangkap Ketua umum Partai Golkar sekaligus tersangka kasusu korupsi e KTP, Setya Novanto.

Setya Novanto menyatakan sudah meminta perlidungan hukum kepada Presiden Jokowi Kapolri dan Jaksa Agung pada saat sebelum ditahan dirumah tahanan KPK, Minggu malam ( 19/11 ).

Saat ditanya awak media, Presiden Jokowi sempat terdiam cukup lama dan seolah tidak mengerti apa yang diminta Novanto tentang pernyataan meminta perlindungan hukum.
Jokowi tidak meyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut. Jokowi hanya meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang ada.

'' Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanti untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah,''Ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Jokowi sampai tiga kali mengatakan hal tesebut.


Bahkan saat ditanya awak media apakah penyataan Jokowi itu artinya Presiden tidak melindungi Novanto, Jokoi juga menjawab dengan kalimat yang sama.
''Tadi kan sudah saya sampaikan ikuti proses hukum yang ada ,ujar Jokowi.

Beberapa hari sebelumnya Jokowi telah berbicara mendenai kasusu hukum Setya novanto, yaitu meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Setya Novanto setibanya di KPK dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK mengaku pasrah ditahan penyidik dirutan KPK. Hanya saja dia mengaku heran karena seharunya masih mendapat perawatan pasca kecelakaan Kamis malam.

''Ya syaa sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih aktif, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga enggak menyangka bahwa malam ini saya pikir masi diberikan kesempatan untuk rocovery, tapi saya mematuhi hukum,'' kata Setnov.

Novanto juga menyinggung sejumlah upayanya dalam menghadapi KPK. Dari melakukan pelaporan ke polisi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan lembaga KPK, sampai kepada meminta perlindungan presiden karena diperlakukan tidak adil, terlebih dirinya merupakan Ketua DPR RI yang memiliki hak-hak khusus sebagai anggota DPR.

Selain itu, Novanto juga mempersoalkan penahanan dirinya dan penetapannya kembali sebagai tersangka karena praperadilan status tersangkanya sudah dibatalkan pengadilan.

“Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada presiden, maupun kepada kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan,” katanya.

Ia juga membantah disebut mangkir memenuhi panggilan penyidik KPK. Karena beralasan selama ini telah memberikan surat keterangan ketidakhadirannya di KPK.

“Saya belum pernah mangkir yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang. Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, dan tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka,” kata Novanto lirih.








loading...

0 comments:

Posting Komentar