Sejak Dicabuli Gurunya Bocah ini Tak Sekolah dan jadi Pemulung
Berita Hot - Saat alami pelecehan seksual dengan berulang dari terduga aktor, HP (50), oknum wali kelasnya, bocah wanita, NS, (10) yang masih tetap duduk di bangku kelas 6 Sekolah Basic (SD) negeri di Jalan Karel S Tubun, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, ini sangat terpaksa menganggur dengan kata lain tidak sekali lagi sekolah.
NS trauma untuk kembali bersekolah, karena takut lihat gedung sekolahnya dahulu yang ada di belakang Stadion Sang Nauluh itu dan ngeri lihat muka HP.
“Dia tidak ingin sekali lagi sekolah. Mulai sejak peristiwa pelecehan itu tersingkap, pada 24 Januari 2018 lantas, boruku ini tidak sekali lagi bersekolah. Takut lihat gedung sekolah, terlebih oknum wali kelasnya itu, ” papar boru A, ibunda NS, waktu bicara pada mass media ini, Sabtu (24/2) sore.
Menurut boru A, dia serta suaminya telah coba mencari jalan keluar dengan mengubahkan NS ke satu diantara SD negeri di Jalan Tongkol, Kota Siantar.
Sekolah itu terima NS, cuma saja dia tidak juga akan dapat turut ujian nasional, karna memanglah database NS telah disetor pihak sekolah di Jalan Karel S Tubun untuk jadi peserta ujian di sekolah itu.
Pada akhirnya keluarga mengambil keputusan, NS tidak usah dahulu sekolah serta baru juga akan masuk th. ajaran baru di SD negeri Jalan Tongkol.
Dalam masa alpa demikian, menurut boru A, putrinya alami banyak perubahan tingkah laku. Bila dulunya NS sukai bercanda dengan abang-abangnya, saat ini dia sukai menyendiri serta termenung. Anak ke-4 dari 5 bersaudara serta hanya satu putri itu semakin banyak mengurung diri di kamar.
Cemas dengan keadaan putrinya, boru A serta suaminya pada akhirnya seringkali membawa NS jalan, supaya dia dapat melupakan peristiwa jelek karena pelecehan seksual.
“Boruku ini sukai berenang. Seringkali kubawa dia ke kolam. Seringkali kubawa jalan agar hatinya suka. Dia juga seringkali dibawa Bapaknya bila sekali lagi memancing, ” papar boru A.
Perubahan beda, kata boru A, NS saat ini tidak sering serta malas makan. Walau dia telah memasak makanan kesukaannya, tapi NS tetaplah tidak semangat serta tidak selera untuk makan.
Polisi Mesti Tangkap HP
Lebih jauh boru A begitu mengharapkan, polisi supaya secepat-cepatnya menangkap HP, wali kelas yang disangka sudah lakukan pelecehan seksual pada putrinya.
“Biar kami suka, polisi mesti menangkap serta memenjarakan si HP itu, ” kata boru A, dengan terbata menahan kegeraman hatinya.
Mulai sejak keluarga memberikan laporan peristiwa ini pada 30 Januari 2018 lantas ke Polres Siantar, HP memanglah belum juga di tangkap oleh polisi.
Laporan itu yaitu No. Pol : LP/I/2018/SU/STR tanggal 30 Januari 2018 mengenai terjadinya tindak pidana perbuatan cabul pada anak dibawah usia.
#Kronologis
Peristiwa ini terkuak awalannya pada 24 Januari 2018. Di mana waktu itu, korban NS, yang sedianya juga akan pergi les ke sekolah, tidak ingin pergi.
Ibundanya, boru A yang waktu itu tengah menyetrika kain, lalu mempertanyakan pada NS mengapa tidak pergi les. Karna memanglah les itu penambahan manfaat persiapan hadapi ujian nasional.
Di tanya demikian, mendadak NS menangis serta mendekati ibunya. Sesudah dibujuk ada apa hingga NS menangis serta tidak ingin les, pada akhirnya diakuinya, wali kelasnya HP memegangi sisi badan sensitifnya.
Kaget dengan pernyataan itu, boru A mengakui terpukul serta memeluk erat hanya satu putrinya itu. Dia lalu menceritakan masalah itu ke suami serta keluarga. Tetapi karna esok harinya ada pesta kebiasaan, keluarga tunda mendatangi sekolah NS.
Baru pada Sabtu (27/1) pagi, keluarga mendatangi sekolah serta berjumpa dengan kepala sekolah, boru Manurung. Disana, sesudah disibak peristiwanya, HP di panggil serta dikonfrontir dengan pernyataan orang-tua NS. Waktu itu HP menyanggah lakukan pelecehan seksual pada muridnya itu.
Keluarga lantas berikan saat pada HP supaya datang ke tempat tinggal mereka manfaat mengakui serta berdamai. Bila tidak jadi keluarga NS juga akan buat laporan polisi.
Selesai pertemuan itu, siang harinya, HP datang sendiri ke tempat tinggal keluarga NS. Disana HP berjumpa dengan NS serta ibundanya.
Waktu itu HP pada NS mengatakan, dia tidak sempat lakukan hal tidak baik. Tetapi, NS dengan berani dihadapan HP serta ibunya menyatakan bila HP bertindak cabul terhadapnya.
“Bapak pegang punyaku, ” kata boru A menirukan perkataan NS dihadapan HP waktu itu. “Kami pada akhirnya mengambil keputusan buat pengaduan ke polisi pada 30 Januari 2019, sesudah kami berikan saat hingga 29 Januari, aktor punya niat baik. Tapi dia tak ada kemauan baik, ” ungkap boru A.
Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Restuadi lewat peniyidik yang dihunjuk mengatasi masalah ini Aipda Hermida Pelawi dari Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) belum juga memberi info sejauh mana masalah ini dikerjakan.
Waktu cobalah dihubungi lewat sambungan seluler, Sabtu (24/2) sore, belumlah ada tanggapan sekalipun.
Info didapat, Polres Siantar telah mengemukakan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Siantar pada 5 Februari 2018 kemarin. Tetapi pihak kejaksaan kembalikan berkas laporan karna masih tetap P19, yang memohon kepolisian lengkapi berkas perkara itu.
“Kami bisa berita, telah diserahkan ke jaksa tapi dikembalikan karna masih tetap P19, ” papar boru Manurung, salah seseorang kerabat NS.
0 comments:
Posting Komentar