Pengacara Setya Novanto: KPK ‘Habis’ Senin Besok!
Berita Hari Ini - Setya Novanto telah mempersiapkan balasan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menetapkannya jadi tersangka dalam masalah korupsi e-KTP.
Balasan itu berbentuk ancaman juga akan memberikan laporan beberapa pimpinan KPK ke polisi berkaitan pengusutan masalah korupsi e-KTP pada Novanto. Hal tersebut di sampaikan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di kantornya di lokasi Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Yunadi mengatakan, laporan polisi itu juga akan dibuatnya pada Senin 9 Oktober 2017 yang akan datang. “Tunggu saja di Gambir (Bareskrim Polri, ” ancam Yunadi.
Meskipun demikian, ia malas memaparkan apa sajakah materi yang juga akan dilaporkan ke polisi berkaitan komisioner KPK itu. “Nanti saja. buat headline hari Senin, ” ucapnya. Terlebih dulu, Yunadi telah meneror juga akan memberikan laporan KPK ke polisi bila selalu meneruskan mencari bukti-bukti baru untuk menjerat Ketua Umum Golkar itu.
Ia mengatakan, bila KPK hingga keluarkan sprindik baru, jadi pihaknya juga akan segera membawa problem itu ke kepolisian. Yunadi mengingatkan, usaha instansi antirasuah yang selalu mencari bukti baru atas clientnya itu yaitu tidak mematuhi hukum.
Menurut dia, putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto yaitu paling akhir serta mengikat semuanya pihak. “Itu kenapa saya menyebutkan dalam hal semacam ini KPK berani keluarkan sprindik baru, kami juga akan ambil langkah hukum agar polisi bertindak hukum seperti harusnya, ” ancamnya.
Yunadi menguraikan, untuk menjerat KPK, paling tidak ada tiga basic hukum yang dapat digunakan untuk ‘membunuh’ KPK dengan laporan polisi disebut. Pertama, pasal 216 KUHP masalah aksi yg tidak menuruti perintah putusan UU. Ke-2, pasal 220 KUHP tentang seorang yang memberitahu atau menyampaikan perbuatan tindak pidana, walau sebenarnya ketahui hal tersebut tidak berlangsung.
“Ketiga, pasal 421 KUHP mengenai penyalahgunaan kekuasaan, ” papar Yunadi.
Untuk di ketahui, Fredrich Yunadi ini yaitu pengacara sebagai ‘provokator’ Madun Hariyadi memberikan laporan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Mabes Polri.
Waktu itu, ia mengakui didatangi Madun dengan membawa beberapa dokumen serta tanda bukti sangkaan tindak pidana korupsi atas tujuh project pengadaan di KPK th. biaya 2016.
Dalam tujuh project itu, Agus dinilai bertindak jadi petinggi kuada pemakai biaya serta memonopoli hingga tutup peluang perusahaan beda untuk dapat memenangi project itu.
Sesaat Madun sendiri sempat di tangkap serta dipidana karna mengakui jadi anggota KPK. Ia tawarkan jasa lobi-lobi atas penyidik KPK pada pihak spesifik supaya dapat tutup satu masalah di satu kementerian. Di bagian beda, KPK sekarang ini tengah bekerja bersama dengan penyidik FBI untuk menelusuri aliran keuangan Johannes Marliem.
Marliem sendiri yaitu yang memiliki perusahan pemenang tender e-KTP yang tewas di Amerika Serikat.
JOIN GUYS
BalasHapusWWW.TOGELSGP88.COM
1 user id untuk semua game
* TOGEL
* SPORTBOOK
* LIVE CASINO
* POKER
* DOMINO
* SABUNG AYAM
* DAN MASIH BANYAK LAGI
PROMO BONUS :
- BONUS NEW MEMBER 100% SPORTSBOOK
- BONUS DEPOSIT 30% SPORTBOOK
- BONUS DEPOSIT 10% ALL GAMES (SPORTBOOK | SABUNGAYAM | TANGKAS | E - GAMES)
- BONUS CASHBACK MIX PARLAY 100%
- BONUS ROLLINGAN POKER 0.3%
- BONUS ROLLINGAN LIVE CASINO 0.8%
SEGERA DAFTAR SEKARANG !!!
Hubungi kami di :
BBM : D8DC9CC9
LINE: TOGELSGP88
WA : +85581955483