4 Kali cabuli anak tetangga di semak-semak, Anggota FPI diciduk polisi
Berita Hari Ini - Chandra (20), diringkus aparat Polsek Talisayan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dia jadi terduga aktor 4 kali pencabulan pada FR (15) anak tetangganya, di Masjid samping tempat tinggal korban.
Chandra diamankan sesudah malam terlebih dulu, orang-tua korban melapor ke Polsek Talisayan, dengan sangkaan pelecehan seksual yang dikerjakan Chandra.
" Benar, kami tangani masalah itu. Ini bukanlah masalah pemerkosaan, tetapi pencabulan ya. Ya, keduanya bertetangga tinggal di areal perusahaan sawit, " kata Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid.
Momen pencabulan aktor Chandra, sekira jam 21. 00 Wita. Masalah itu terbongkar, sesudah orangtuanya cemas, putrinya kunjung pulang sesudah melancong.
" Orang-tua cobalah menelpon, namun mendadak korban ini datang, dalam keadaan lemas, serta tampak lusuh. Ibunya heran sekalian penasaran, coba menginterogasi anaknya, " tutur Faisal.
" Korban pada akhirnya mengakui, waktu itu barusan dilecehkan dengan seksual oleh aktor. Nah, orangtuanya lapor ke Polsek malam itu juga, " sebut Faisal.
" Kita kerjakan visum pada korban, kita kerjakan penyelidikan, serta pada akhirnya kita tangkap aktor ini, " imbuhnya.
Pada penyidik, Chandra mengaku tindakannya pada korban FR, dikerjakannya sejumlah 4 kali, dalam 2 malam berturut-turut.
" Dia kerjakan 4 kali, di Masjid samping tempat tinggal korban, " ungkap Faisal.
Chandra meringkuk di sel penjara sesaat Polsek Talisayan. Dia dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI No 35 Th. 2014 mengenai Perubahan atas Undang-undang RI No 23 Th. 2002 Mengenai Perlindungan Anak.
" Karna korban ini masih tetap dibawah usia, serta kita aplikasikan undang-undang perlindungan anak, " tutup Faisal.
0 comments:
Posting Komentar