Senin, 27 Maret 2017

Bandar Togel Online Terpercaya

Rendam anak hingga tewas, ayah tiri dan ibu kandung jadi tersangka

Berita Hari Ini - Polres Cimahi pada akhirnya menangkap Tubagus Adi Komala (26), bapak tiri yang tega menganiaya anaknya yang baru berusia tiga th. sampai tewas. Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tersangka di tangkap Senin (27/3) jam 05. 00 WIB di Daerah Pacet Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 

Polisi sudah mengambil keputusan dua tersangka atas masalah itu. " Ibu kandung (Ani Cahyani) serta bapak tiri tersangkanya, " tutur Ade Ary pada Berita Hari Ini, Senin (27/3). 

Momen keji itu berlangsung waktu Kalvin Alviansyah yang baru berumur tiga th. menangis tanpa ada henti pada akhir minggu lantas, Sabtu (25/3) sekitaran jam 23. 00 WIB. Dari pernyataan Asih, nenek korban, Tubagus Alviansyah berdalih akan lakukan pengobatan pada anaknya tetapi langkahnya dengan kekerasan atau dipukuli. 

" Korban dipukuli dengan memakai tangan kosong serta memakai kaki lewat cara diinjak lantas korban diseret ke kamar mandi untuk dimasukan kedalam ember putih diisi air, " tuturnya. 

Sekitaran jam 24. 00 WIB, pelaku masuk kedalam kamar sedang korban ditinggalkan di ruangan tengah. pada jam 04. 30 WIB, pelaku menyuruh Asih membawa korban masuk ke kamar serta ketika korban bakal dibawa ke kamar, keadaan korban waktu itu dalam kondisi tergeletak di lantai dan telah tak sadarkan diri. 

Sekitaran jam 09. 00 WIB, Ani Cahyani, ibu kandung korban memberitahukan pada kerabatnya kalau anaknya alami luka lebam serta tak sadarkan diri. Pada badan korban ada sinyal lebam serta memar pada dahi, pipi samping kanan serta bibir sisi atas pecah. Kalvin segera dilarikan ke Puskesmas Rajamandala untuk di check. tetapi pihak Puskesmas Rajamandala menyampaikan, kalvin telah meninggal dunia. 

" Keduanya dipakai Pasal 80 ayat 3 serta 4 UU No 35 Th. 2014, " tegasnya pada Berita Hari Ini.
loading...

0 comments:

Posting Komentar