SUAMI TIKAM ISTRI PAKEK KAMPAK KARENA NOLAK DIAJAK BERHUBUNGAN INTIM
Berita Hari Ini - Menggunakan kapak untuk menganiaya istrinya setelah ditolak istrinya berhubungan badan. BC alias Cang (52) tega memukul istrinya di tengah malam dengan gagang kapak. Penyebabnya dia ditolak berhubungan badan olah si istri Idawati (30). Kejadian tersebut terjadi pukul 00.30 WIB. Cang memukul kepala sang istri, Idawati dengan gagang kampak karena Idawati menolak diajak bercinta di rumahnya di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pria Ini Terlalu Malam Minta Jatah Istri, Ujung-ujungnya Mendekam di Kantor Polisi.
“Minta jatah tengah malam. Tidak dikasih ngamuk-ngamuk,” kata AKP Andryanto Randotama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk. Namun, polisi belum menemukan bukti buku nikah di antara keduanya. Karena itu, kasus tersebut belum dimasukan kedalam kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya belum bisa liat buku nikahnya. Makanya UU umum dulu. Kalau ada bukti nanti dimasukkan ke kasus KDRT,''ujarnya pada Berita hari ini, Cang lalu mengambil kapak dan menyerang istrinya di tempat tidur dengan menggunakan kapak. Kapak itu mengenai kepala Ida dan Ida berteriak. Anak Ida yang mendengar teriakan ibunya langsung masuk ke kamar dan mencoba melerai. Bukannya berhenti, anak Ida justru hendak diserang dengan kapak oleh Cang.
Ia mengejar anak Ida yang kabur ke jalanan. Tak hanya memukul Idawati, Cang berusaha melukai anak Idawati. Warga yang melihat langsung menyelamatkan anak Idawati. Setelah dia mukul korban, malah mau ngampak anaknya. warga berhamburan keluar dan menenangkan Cang yang seperti kesurupan.
Polisi telah mengamankan Cang dan menetapkan dia sebagai tersangka dengan barang bukti sebuah kampak. Adapun pelaku pada saat diamankan juga membawa senjata tajam jenis kapak yang ditemukan berada pada dirinya di selipan pinggang. Menurut informasi yang dihimpun dari para saksi, pelaku di pagi buta tiba-tiba membangunkan sang isti. Dirinya langsung meminta untuk berhubungan badan. Istrinya langsung menolak. Penolakan ini membuat pelaku naik pitam dan langsung mengambil senjata tajam untuk menyiksa istrinya.
Lantaran membahayakan, warga lalu memanggil polisi. Cang kemudian dilumpuhkan dan ditangkap dan dia dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk. Dari tangan Cang, polisi menyita sebilah kapak dengan gagang sepanjang 30 sentimeter.
0 comments:
Posting Komentar