Bantai Habis-habisan Keluarga Riyanto Demi Uang Segini
Berita Hari Ini - Selama ini, ada 2 tersangka di tangkap oleh pihak kepolisian berkaitan pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yaitu Roni (21) serta Andi Saputra (27).
Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang sukses dibekuk oleh tim paduan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitaran jam 15. 45 WIB.
Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang disebut eksekutor pembunuhan pada anak korban Syifa, Gilang serta satu korban selamat Kinara.
Roni mesti digendong oleh petugas, lantaran mesti dilumpuhkan. Ke-2 kakinya tertembus peluru petugas.
Penilaian Tribun-Medan. com ke-2 betis kaki pelaku tampak diperban.
Pelaku sekian kali terdengat meringis kesakitan sembari membawa botol infus yang dipegangnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting menyampaikan Roni tertangkap di lokasi Lubuk Pakam, Deliserdang.
Pelaku mesti rasakan timah panas dikedua kakinya lantaran melawan petugas saat akan di tangkap.
Berapakah pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?
Keduanya mengakui di beri duit Rp 500 ribu oleh Andi Lala.
Menurut polisi, Roni adalah keponakan Andi Lala.
" Roni ini adalah pelaku eksekutor pada anak-anak korban. Waktu petugas bakal lakukan penangkapan, tersangka melawan hingga diberikan aksi tegas terarah, " kata Rina.
Setelah itu, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk di check ke ruangan penyidik.
" Petugas masihlah lakukan pengejaran pada Andi Lala yang statusnya telah jadikan DPO, " terang Rina.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meyakinkan satu dari dua pelaku yang tertangkap masihlah mempunyai jalinan keluarga dengan otak pelaku yang sudah diputuskan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi Matalata dengan kata lain Andi Lala.
" Satu salah satunya adalah keponakan AL yang masihlah selalu diburu tim paduan, " ungkap Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Rabu (12/4/2017).
Agus menerangkan penangkapan keduanya sesudah petugas lakukan kontrol pada saksi-saksi.
Diluar itu, pelacakan nomor telepon ke-2 tersangka juga ikut mensupport tim paduan dalam lakukan penangkapan di dua tempat tidak sama.
" Penangkapan ini karena usaha keras tim paduan, tim identifikasi serta tim IT Mabes Polri hingga posisi keduanya dengan cepat di ketahui, " terang jenderal bintang satu itu.
Selanjutnya, Agus mengatakan tak diketemukan ada tanda bukti dari ke-2 pelaku yang tertangkap. Berdasar pada hasil penyelidikan sesaat petugas di lapangan, belum ada diketemukan pelaku penambahan.
" Peluang ada pelaku lain bakal di sampaikan sesudah dikerjakan pengembangan penyelidikan, " katanya.
Dikabarkan terlebih dulu, dua orang tersangka kawanan Andi Lala yakni Andi Syahputra (27) serta Irwansyah (33) dicokok polisi ditempat terpisah.
Andi Syahputra (27) warga Jl Prima, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang.
Andi ini di tangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan.
Sedang Roni warga Jl Pembangunan II Desa Sekip Lubukpakam, Deliserdang di tangkap di satu tempat tinggal kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai pada Rabu (12-04-2017)
0 comments:
Posting Komentar