Sabtu, 16 September 2017

Bandar Togel Online Terpercaya

DENGAN nada tinggi Ruhut Sitompul mengatakan seperti ini : Jika Mereka Menang Menggunakan Saracen, Sebaiknya Jangan Dilantik

Berita Hari Ini  -  Aparat kepolisian mengungkap ada sindikat Saracen yang disangka bekerja menebar kebencian, gosip SARA, serta berita hoax lewat sosial media, sesuai sama pesanan pihak-pihak yang mempunyai urusan dalam satu panggung politik, seperti kontestasi pilkada. 

Menyikapi hal itu, politisi Ruhut Sitompul menyebutkan, bila dalam pengungkapannya ada calon yang dipilih serta berafiliasi atau memakai layanan Saracen, baiknya didiskualifikasi atau diperhitungkan sebelumnya dilantik. 

" Semestinya bila memanglah mereka memakai itu (layanan Saracen), butuh diperhitungkan juga akan dilantik atau tidak, " kata Ruhut. 

Pasalnya, menurut juru bicara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI 2017 ini, calon yang memenangi pilkada karna gosip SARA atau menebar berita hoax, begitu mencedarai pesta demokrasi, dan punya potensi memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa. 

Diluar itu Ruhut juga mengatakan besar peluang keterlibatan Saracen di Pilkada DKI sekian waktu lalu, sebab gosip SARA serta berita hoax sempat juga menyemarakkan sepanjang massa kampanye. 

" Itu telah pastinya (Saracen ikut serta gosip SARA di Pilkada DKI), " tuturnya. 

Lebih jauh Ruhut mengapresiasi kemampuan kepolisian dalam menangkap sindikat Saracen, hingga kedepan bisa menghadapi timbulnya gosip SARA atau berita hoax di pilkada ataupun pilpres. 

" Namun sekurang-kurangnya kita telah menghindar karna mereka telah mulai bicara SARA sekali lagi (Mendekati pilkada serentak 2018 serta Pilpres 2019), " tandas bekas pejabat Partai Demokrat itu. 

Terlebih dulu dikabarkan, aparat kepolisian membekuk tiga orang sindikat Saracen, yaitu JAS (32), MFT (43) serta SRN (32). Grup ini disangka memakai sosial media untuk menebarkan ujaran kebencian berkonten SARA. Saracen disebut-sebut sudah eksis mulai sejak November 2015
loading...

0 comments:

Posting Komentar