Biksu Myanmar Tantang Perang Indonesia, Tunggu Kami Di Indonesia , Kami Habisi Kalian
Berita Hari Ini - Biksu yang mendalangi pembantaian beberapa ratus ribu muslim di Rohingya ini berjanji juga akan membalas perlakuan muslim di Aceh pada umat Buddha. Diambil dari Aljazeera, Wirathu membanggakan pembunuhan massal yang sudah dikerjakan beberapa pengikutnya.
“Kami sudah membantai beberapa ratus ribu muslim di Myanmar, tidak ada yang bisa membendung kami ke Aceh, ” tutur biksu yang cuma dihukum setahun ini.
“Para biksu telah diberi kekuatan militer. Kami bukan sekedar juga akan mengusir kaum muslim di Myanmar, namun juga di Asia Tenggara ini. Supaya kedamaian terwujud kekal, ” ketusnya.
Biksu bernama lengkap Ashin Wirathu itu menebarkan kebencian ke tengah orang-orang Myanmar. Dia menanamkan ketakutan satu waktu grup Muslim minoritas juga akan kuasai negara yang dahulu di kenal dengan nama Burma itu.
Sepuluh th. lantas, umum belum juga sempat mendengar nama biksu dari Mandalay itu. Pria kelahiran 1968 itu putus sekolah pada umur 14 th.. Kemudian, dia mengambil keputusan untuk jadi biksu.
Nama Ashin Wirathu mencuat sesudah dia ikut serta dalam grup ekstremis antimuslim “969” pada 2001. Karna aksinya, pada 2003 dia dihukum 25 th. penjara. Tetapi, pada 2010 dia telah dibebaskan dengan tahanan politik yang lain.
Untuk pertama kalinya Qanun Jinayat atau ketentuan daerah yang mengatur hukuman pidana di Aceh diaplikasikan pada penganut Buddha. Eksekusi hukum cambuk itu dikerjakan Jumat, 10 Maret 2017, pada dua orang penganut Buddha yang dituduh ikut serta judi sabung ayam.
Alem Suhadi, 57 th., serta Amel Akim, 60 th., yaitu keturunan etnis Cina serta termasuk juga minoritas Buddha. Mereka dicambuk dimuka beberapa puluh petinggi lokal serta beberapa ratus masyarakat di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Ke-2 pria itu meringis karna terima semasing sembilan serta tujuh cambukan di punggung mereka. Jumlah cambuk itu telah dikurangi karna mereka sudah ditahan lebih dari sebulan mulai sejak polisi menangkap mereka waktu beradu ayam di Aceh Besar pada Januari 2017.
“Ketika mereka di tangkap, polisi mengambil alih dua ekor ayam serta uang taruhan Rp 400 ribu, ” kata jaksa Rivandi Aziz.
Disamping itu, tokoh Buddha radikal asal Myanmar, Wirathu mengecam keras hukuman cambuk yang diberlakukan pada penganut Buddha di Aceh.
Biksu yang bertanggungjawab atas tewasnya beberapa ribu muslim Rohingya ini meneror juga akan menyerang Aceh serta nelayan Indonesia yang ketahuan berlayar di ruang mereka.
“Tidak ada satu juga umat Buddha yang dianiaya terkecuali kami juga akan membalasnya, ” katanya.
0 comments:
Posting Komentar