FPI Sebut Pemerintah Mesti Kembalikan Uang 100% Kasus First Travel
Berita Hari Ini - Korban penipuan perjalanan umrah First Travel hingga sekarang ini lebih dari 5. 000 orang. Front Pembela Islam (FPI) juga turun turut mengawal masalah ini.
Pengacara dari Pertolongan Hukum FPI memohon pemerintah turut turun dalam masalah First Travel. FPI, yang mewakili 1. 300 jemaah, mendatangi crisis center Bareskrim Mabes Polri.
“Iya, yang terutama pemerintah, yang berwenang, turut turun merampungkan masalah ini, agar jikalau tidak dapat diberangkatkan umrah, paling tidak refund 100 %, ” kata Ali Alatas waktu didapati di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Image result for Anggota tim pengacara dari FPI, Ali Alatas
Anggota tim pengacara dari FPI, Ali Alatas
Dia terasa kasihan pada jemaah yang mempunyai terbatasnya ekonomi serta ikut jadi korban. Menurut dia, itu dapat menaikkan jumlah kemiskinan.
“Kasihan banyak yang miskin turut jadi korban, dapat menaikkan angka kemiskinan. Butuh dikilas balik aliran dananya ke mana saja, ” kata dia.
Satu diantara perwakilan korban, Trijoyo, mengakui tidak cemas pada First Travel. Waktu itu dia yakin pada First Travel karna tetangganya telah pergi.
“Pertama nyaman, enak, selalu jalan. Orang yang lain pergi sekali lagi, jadi kita tidak paham juga akan begini, ” kata Trijoyo, agen yang membawa nyaris 750 orang asal Tegal, Jawa Tengah.
Polisi hingga sekarang ini masih tetap selalu menelusuri pengembangan masalah sangkaan penipuan dana perjalanan umrah First Travel. Direktur Aksi Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak sekarang ini sudah menjerat yang memiliki First Travel serta adiknya dengan tiga pasal berlapis.
0 comments:
Posting Komentar