IRT ini Jual Anak Dibawah Umur Dengan Tarif Rp. 400 Ribu Rupiah
Berita Hari Ini - Tim Gabungan Satuan reserse Krimina;l kepolisian resor Bogor dan Kepolisian Sektir Ciawi mengamankan pelaku tindak perdagangan orang. IRT ini menjual anak gadis kelelaki hidung belang ini mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atas anak dibawah umur.
Pelaku ditngakap petugas sekitar pukul 22.30 WIB disebuah Hotel yang berlokasi didaerah Ciawi Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan moduds kerja pelaku yakni menawarkan anakl dibawah umur untuk berhubungan seksual dengan pria hidung belang.
Pelaku mematok tarif Rp. 400 ribu per anak, dari sebuah transaksi pelaku mengambil keuntungan Rp. 100 ribu setiap kali transaksi.
AKP Bimantoro menambahkan kasus ini terungkapp berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek prostitusi atau perdagangan orang dibawah umur.
Informasi ini ditindaklanjutin petugas dengan melakukan penyelidikan dari penyelidikan ditemukan mucikari atau pelaku perdangan orang.
Saat penyelidikan berlangsung petugas mendapat dua orang yang hendak dijual.
“Awalnya pelaku menawarkan harga per orang Rp400 ribu. Dari tiap transaksi, gadis yang dijual hanya dspat fee Rp300 ribu. Yang Rp100 ribu diambil mucikari,”kata AKP Bimantoro Minggu (13/8/2017).
Pelaku yang mendapat order, lalu mengantar korban ke hotel. Petugas yang sudah siaga, langsung mengamankan korban ke Polsek Ciawi.
Sementara petugas yang menjadi pria hidung belang, bertemu dengan mucikari di lokasi dan menyerahkan fee nya.
“Saat serahkan fee, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek dan kemudian dibawa ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor,”ujarnya.
Dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka, yakni SI alias Mamih (47), dan tiga korban usia 14 dan 16 tahun. Barang bukti yang disita di antaranya HP dan uang Rp580 ribu.
“Kami menghubungi orang tua korban untuk selanjutnya korban diserahkan kepada orang tua dan melakukan penahan terhadap tersangka guna proses sidik lebih lanjut,” tandas AKP Bimantoro.
0 comments:
Posting Komentar